Kamis, 2 April 2026
Jabatan Menteri

Dari 19 hingga 22 Hari, Empat Menteri dengan Masa Jabatan Paling Singkat dalam Sejarah Kabinet Indonesia

Rekor Jabatan Kabinet

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:2

KABINET - Arcandra Tahar, menteri dengan masa jabatan paling singkat dalam sejarah kabinet Indonesia/ Foto: IST

MEGAPOLITIK.COM - Dalam jejak panjang sejarah kabinet Indonesia, ada momen tercatat sejumlah nama menteri yang hanya duduk di kursi pemerintahan dalam waktu sangat singkat.

Beberapa di antaranya bahkan menjabat kurang dari sebulan akibat kondisi politik, administrasi, atau keputusan presiden pada masa itu.

Kejadian ini bukan sesuatu yang lazim, tetapi terjadi terutama di masa awal republik ataupun masa transisi politik.

Berikut adalah empat menteri yang tercatat memiliki masa jabatan sangat singkat:

Arcandra Tahar — 19 Hari (2016)

Arcandra Tahar ditunjuk sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Juli 2016, menggantikan Sudirman Said. 

Masa jabatan Arcandra berakhir setelah terungkap bahwa ia memiliki kewarganegaraan ganda, Indonesia dan Amerika Serikat. 

Pada 12 Agustus 2016, Kedutaan Besar AS di Jakarta mengeluarkan Sertifikat Kehilangan Kewarganegaraan atas nama Arcandra, yang kemudian disahkan oleh Departemen Luar Negeri AS pada 15 Agustus 2016. 

Hal ini menyebabkan Arcandra kehilangan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). 

Meskipun Arcandra mengklaim bahwa ia memasuki Indonesia menggunakan paspor Indonesia yang masih berlaku hingga 2017, status kewarganegaraannya menjadi masalah hukum. 

Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memberhentikan Arcandra sebagai menteri dengan hormat pada 15 Agustus 2016. 

Dengan demikian, masa jabatan Arcandra sebagai menteri resmi tercatat sangat singkat menjadi salah satu yang terpendek dalam sejarah kabinet Indonesia modern. 

Soenarjo Kolopaking — 21 Hari (1945)

Soenarjo Kolopaking menjabat sebagai Menteri Keuangan dalam Kabinet Sjahrir I dari 14 November 1945 hingga 5 Desember 1945, dengan masa jabatan sekitar 21 hari.

Meskipun diangkat oleh Perdana Menteri Sutan Sjahrir, beliau menolak untuk mengemban jabatan tersebut. 

Pada 5 Desember 1945, jabatan Menteri Keuangan diserahkan kepada Ir. Soerachman Tjokroadisoerjo.

Setelah pengunduran dirinya, Soenarjo Kolopaking lebih fokus pada bidang pendidikan dan menjadi salah satu profesor pertama di Universitas Indonesia.

Meskipun masa jabatannya singkat, Soenarjo Kolopaking dikenal sebagai tokoh penting dalam sejarah Indonesia, terutama dalam bidang hukum dan pendidikan.

Adjidarmo Tjokronegoro — 21 Hari (1945)

Adjidarmo Tjokronegoro menjabat sebagai Menteri Sosial dalam Kabinet Sjahrir I dari 14 November 1945 hingga 5 Desember 1945, atau sekitar 21 hari. 

Pada 5 Desember 1945, beliau mengundurkan diri dan digantikan oleh Dr. Soedarsono.

Kabinet Sjahrir I adalah kabinet pertama yang dibentuk setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, dengan Perdana Menteri Sutan Sjahrir memimpin pemerintahan. 

Kabinet ini bertugas dari 14 November 1945 hingga 12 Maret 1946.

Setelah pengunduran diri Adjidarmo Tjokronegoro, jabatan Menteri Sosial diisi oleh Dr. Soedarsono, yang juga berasal dari Partai Sosialis Indonesia (PSI).

Sumardjo — 22 Hari (1966) 

Sumardjo menjabat sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan dalam Kabinet Dwikora II dari 24 Februari 1966 hingga 18 Maret 1966, dengan masa jabatan sekitar 22 hari. 

Setelah pengunduran dirinya, jabatan tersebut diisi oleh Syarif Thayeb sebagai pejabat ad-interim hingga 27 Maret 1966. 

Sumardjo adalah seorang akademisi dan birokrat yang memiliki latar belakang pendidikan tinggi. 

Selama masa jabatannya yang singkat, beliau berfokus pada pengembangan sistem pendidikan dasar dan kebudayaan di Indonesia. 

Namun, situasi politik dan dinamika pemerintahan pada masa itu mempengaruhi stabilitas kabinet, yang berujung pada pengunduran diri beberapa menteri, termasuk Sumardjo.

Kesimpulan

Masa jabatan menteri di Indonesia tidak selalu panjang, beberapa di antaranya hanya berlangsung beberapa minggu akibat faktor politik, hukum, atau kebijakan. 

Nama-nama dengan masa jabatan singkat ini tercatat dalam sejarah kabinet meski tidak semua kembali berperan dalam pemerintahan setelah itu. (daf)

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink