MEGAPOLITIK.COM - Kesepakatan dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat yang ditandatangani pada 19–20 Februari 2026 di Washington, D.C. tidak hanya mencakup penyesuaian tarif dan penghapusan hambatan non-tarif.
Salah satu komponen utama dalam perjanjian tersebut adalah komitmen pembelian produk asal AS dalam jumlah besar oleh Indonesia.
Berdasarkan rincian yang dipublikasikan pemerintah AS, Indonesia akan mengatur pembelian barang dan jasa dari Amerika Serikat dengan nilai indikatif hingga US$38,4 miliar.
Skema ini diposisikan sebagai instrumen untuk menyeimbangkan hubungan perdagangan bilateral sekaligus memperluas kerja sama strategis di sektor energi, pertanian, dan industri.
Rincian Komitmen: Energi dan Agrikultur Mendominasi
Dalam struktur kesepakatan, komitmen pembelian Indonesia mencakup beberapa sektor utama.
Sekitar US$15 miliar produk energi, termasuk LPG, minyak mentah, dan bahan bakar olahan.
Sekitar US$4,5 miliar produk agrikultur, seperti kapas, gandum, dan kedelai.
Potensi pembelian barang dan jasa lain, termasuk kerja sama di sektor penerbangan dan industri strategis.
Selain pembelian barang, Indonesia juga disebut akan memfasilitasi sedikitnya US$10 miliar investasi langsung ke AS, terutama pada proyek rekayasa, pengadaan, konstruksi, serta pengembangan energi seperti amonia biru.
Dengan demikian, komitmen pembelian dan investasi menjadi salah satu pilar utama dalam arsitektur ART, bukan sekadar elemen pelengkap dari kebijakan tarif.
Menyeimbangkan Neraca Perdagangan
Selama beberapa tahun terakhir, Indonesia mencatat surplus perdagangan dengan Amerika Serikat.
Komitmen pembelian hingga US$38,4 miliar dinilai sebagai mekanisme untuk mempersempit kesenjangan tersebut.
Seiring dengan pembukaan akses pasar dan penyesuaian tarif dalam kerangka ART, arus impor dari AS berpotensi meningkat dalam beberapa tahun mendatang.
Hal ini dapat memengaruhi komposisi perdagangan bilateral dan struktur impor nasional.
Tantangan bagi Industri Domestik
Di sisi lain, peningkatan impor terutama untuk sektor energi dan agrikultur berpotensi menghadirkan tekanan terhadap produsen dalam negeri jika tidak diimbangi kebijakan penguatan industri nasional.
Pemerintah menyatakan bahwa realisasi pembelian akan disesuaikan dengan kebutuhan riil nasional dan dirancang sebagai bagian dari strategi hubungan ekonomi jangka panjang, bukan sekadar respons timbal balik atas pengaturan tarif.
Lebih dari Sekadar Penurunan Tarif
Perjanjian ART menunjukkan bahwa diplomasi dagang modern tidak hanya berbicara soal tarif, tetapi juga menyangkut komitmen pembelian, investasi, dan pengaturan standar produk.
Dampaknya diperkirakan akan terlihat pada neraca perdagangan, struktur impor, serta arah kebijakan industri Indonesia dalam beberapa tahun ke depan.
Karena itu, aspek komitmen pembelian dalam ART menjadi elemen krusial yang perlu dicermati pelaku usaha dan pembuat kebijakan. (daf)





