Minggu, 24 Agustus 2025

Berapa Jumlah Utang Sritex hingga Akhirnya Dinyatakan Pailit? Nasib Karyawan...

Jumat, 25 Oktober 2024 - 15:47

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Foto: Sritex)

MEGAPOLITIK.COM - PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, yang dikenal sebagai salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, kini menghadapi situasi krisis yang serius.

Pengadilan Negeri Niaga Semarang baru saja mengeluarkan putusan pailit terhadap perusahaan yang telah beroperasi selama puluhan tahun ini.

Dengan utang yang mencapai angka mencengangkan, yaitu Rp25 triliun, Sritex terpaksa mengakui bahwa asetnya hanya sebesar Rp15 triliun, menandakan ketidakmampuan untuk memenuhi kewajiban finansialnya.

Menurut Ristadi, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), situasi ini seharusnya bisa dihindari jika Sritex dapat menjalankan komitmen pembayaran utangnya.

"Kepailitan ini adalah hasil dari ketidakmampuan perusahaan dalam memenuhi kesepakatan pembayaran utang. Kreditur yang merasa dirugikan tidak punya pilihan lain dan terpaksa mengajukan gugatan pailit," jelas Ristadi.

Dampak dari kepailitan Sritex sangat luas, terutama bagi sekitar 20 ribu karyawan yang kini terancam PHK.

Ristadi mengungkapkan keprihatinan mendalam tentang masa depan para pekerja.

"Banyak dari mereka kemungkinan besar tidak akan menerima pesangon. Ini terjadi karena aset yang dijual biasanya digunakan untuk melunasi utang-utang perusahaan, termasuk kepada bank dan pemasok. Dalam situasi seperti ini, pesangon sering kali menjadi yang terakhir dipikirkan," ujarnya.

Berdasarkan pengalaman Ristadi dalam menangani kasus serupa, ketika sebuah perusahaan pailit dengan utang lebih besar dari aset, pekerja hanya mendapatkan sekitar 2,5 persen dari hak pesangon yang seharusnya mereka terima.

Ketidakpastian ini tentu menambah beban psikologis bagi para karyawan Sritex.

Sebelumnya, pada Juni 2024, perusahaan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap hampir 3.000 karyawan, yang setara dengan 35 persen dari total karyawan Sritex.

Saat itu, Direktur Independen Sritex, Regina Lestari Busono, mengungkapkan bahwa perusahaan mengalami penurunan kinerja yang signifikan akibat dampak pandemi Covid-19.

Sementara itu, saat ini belum ada informasi resmi dari manajemen Sritex mengenai langkah-langkah yang akan diambil terkait putusan pailit ini, termasuk mengenai nasib para karyawan setelah keputusan tersebut.

Dalam situasi ini, rasa cemas dan bingung semakin meliputi para pekerja yang bergantung pada perusahaan tersebut untuk penghidupan mereka.

Ristadi menambahkan bahwa manajemen Sritex sedang melakukan upaya kasasi untuk membatalkan putusan pailit.

Namun, jika upaya ini gagal, konsekuensi yang harus dihadapi akan sangat signifikan.

"Jika putusan ini tidak bisa dibatalkan, maka dampaknya akan menghantam sisa pekerja yang ada di Sritex," ujarnya dengan nada khawatir.

Saat kita melihat lebih jauh ke dalam situasi ini, muncul pertanyaan besar: Apa yang akan terjadi pada masa depan Sritex dan para karyawannya?

Dengan tantangan yang dihadapi, baik dari segi finansial maupun operasional, masa depan perusahaan yang telah menjadi bagian penting dari industri tekstil Indonesia ini kini terkatung-katung.

Bagi ribuan karyawan, harapan untuk mendapatkan kembali stabilitas kerja dan kehidupan yang layak kini berada di ujung tanduk. (apr)

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id