Kamis, 2 April 2026

Banjir Kutim–Berau Multifaktor, Wagub Kaltim Tekankan Pentingnya Data Teknis

Senin, 15 Desember 2025 - 18:2

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji (Foto: Dok. Diskominfo Kaltim)

MEGAPOLITIK.COM -  Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, menegaskan bahwa banjir yang melanda Kabupaten Kutai Timur dan Berau bukan semata-mata disebabkan aktivitas pertambangan.

Meskipun, ia nilai, ada potensi tambang menjadi salah satu penyebab banjir, ia katakan, itu juga perlu dilakukan pendalaman data, sebelum tiba pada kesimpulan besar. 

Menurutnya, pemerintah menyadari potensi dampak lingkungan dari pertambangan, namun hal tersebut tidak otomatis menjadi penyebab langsung bencana.

“Tambang memang bisa berdampak pada lingkungan bila melanggar kaidah. Itu fakta. Tapi banjir adalah peristiwa hidrologi yang kompleks, tidak bisa ditarik kesimpulan hanya dari satu faktor,” ujar Seno Aji, Senin (15/12/2025).

Seno menjelaskan, banjir dipengaruhi berbagai variabel, mulai dari curah hujan ekstrem, kondisi daerah aliran sungai (DAS), perubahan tata ruang, sedimentasi sungai, hingga sistem drainase dan daya tampung wilayah. Ia menekankan perlunya kajian menyeluruh berbasis data teknis, bukan asumsi.

“Kalau hujan dengan intensitas tinggi terjadi berhari-hari di wilayah tangkapan air yang luas, risiko banjir meningkat. Kita tidak bisa langsung menunjuk satu aktivitas sebagai kambing hitam tanpa kajian teknis,” tegasnya.

Secara geografis, Kutai Timur dan Berau memang termasuk wilayah rawan banjir dengan DAS luas, dataran rendah, dan permukiman yang tumbuh mengikuti alur sungai.

Beberapa kecamatan di Kutai Timur seperti Muara Wahau, Telen, dan Kongbeng, serta wilayah Segah, Kelay, Sambaliung, dan Gunung Tabur di Berau, berada di sepanjang sungai utama yang menerima aliran dari hulu.

Seno juga meluruskan persepsi publik yang menggeneralisasi seluruh aktivitas pertambangan sebagai penyebab kerusakan lingkungan. Ia menekankan perbedaan antara tambang legal yang diawasi dan tambang ilegal yang tidak terkendali.

“Yang sering jadi masalah adalah tambang ilegal tanpa izin, tidak reklamasi, dan tidak berada dalam pengawasan negara,” jelasnya.

Menyikapi data JATAM, tercatat 94 konsesi tambang di Berau, 93 IUP dan satu PKP2B dengan luas total sekitar 400 ribu hektare. Pemprov Kaltim akan menindaklanjuti pengecekan untuk memastikan kepatuhan regulasi dan pengembalian fungsi lingkungan.

Untuk penanganan banjir, Pemprov Kaltim terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten. Hingga kini, banjir di Segah dan Kelay (Berau) serta Telen dan Wahau (Kutim) sudah ditangani tim gabungan, dengan 451 jiwa telah diamankan.

Pemprov memastikan bantuan dan peralatan disalurkan tepat waktu, serta terus memantau situasi secara harian. (tam)

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink