MEGAPOLITIK.COM - Bareskrim Polri berhasil menangkap bandar narkoba terkenal, Koh Erwin atau Erwin bin Iskandar, yang diduga menyetorkan uang hingga narkotika kepada eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Penangkapan ini dilakukan saat Koh Erwin hendak melarikan diri ke Malaysia melalui jalur laut ilegal.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari pengembangan penyidikan terhadap AKP Malaungi, eks Kasat Narkoba Polres Bima.
Pemeriksaan itu membuka dugaan keterlibatan jaringan lebih luas hingga menyasar pimpinan Polres Bima Kota.
“Dampak pengembangan perkara ini berimplikasi pada pemeriksaan internal hingga tingkat pimpinan Polres Bima Kota, yang berujung pada penonaktifan dan pemberhentian Kapolres Bima Kota untuk proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Divisi Propam Mabes Polri,” kata Eko kepada awak media, Jumat (27/2/2026).
Nama Koh Erwin muncul sebagai salah satu aktor utama dalam sindikat peredaran narkotika.
Dugaan aliran dana besar ke oknum polisi untuk melindungi peredaran narkotika semakin memperkuat keterlibatan Koh Erwin.
Bareskrim Polri, bersama Satgas NIC, kemudian melakukan pemantauan intensif terhadap pihak-pihak yang diduga membantu pelarian Koh Erwin.
Informasi mengarah pada Akhsan Al Fadhli alias Genda, yang memfasilitasi pergerakan Koh Erwin menuju Tanjung Balai sebagai titik keberangkatan.
Polisi pun mengejar dan menangkap Genda saat perjalanan dari Jakarta ke Tanjung Balai.
Dari interogasi, terungkap bahwa Koh Erwin telah merencanakan penyeberangan ke Malaysia melalui jalur laut ilegal dengan bantuan Rusdianto alias Kumis, yang berperan sebagai fasilitator kapal. Biaya kapal dilaporkan sebesar Rp7 juta.
“Pada 24 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, Rusdianto mengantarkan Erwin ke titik keberangkatan di Tanjung Balai,” jelas Eko.
Koh Erwin hampir memasuki perairan Malaysia, namun tim berhasil menangkapnya sebelum masuk yurisdiksi hukum negara tersebut.
Saat diamankan, Koh Erwin tidak melakukan perlawanan. Ia langsung dibawa untuk pemeriksaan lanjutan sekaligus pengembangan terhadap pihak-pihak yang membantu pelariannya.
Kasus ini menegaskan upaya Bareskrim Polri dalam membongkar jaringan narkotika lintas wilayah dan keterlibatan oknum aparat, sekaligus memperlihatkan koordinasi intensif antar-tim untuk menindak pelaku yang mencoba melarikan diri ke luar negeri. (tam)





