Sabtu, 27 September 2025

Ada Windy Idol di Pusaran Kasus Suap Penanangan Perkara MA, Menas Erwin Sudah Ditahan

Jumat, 26 September 2025 - 13:41

WINDY IDOL - Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa pihaknya tengah mendalami peran Windy/ ANTARA

MEGAPOLITIK.COM -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti keterlibatan Windy Yunita Bestari Usman atau yang dikenal sebagai Windy Idol

Ia diduga terlibat dalam kasus pencucian uang bersama mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

Windy disebut masuk dalam berkas perkara terpisah dari Hasbi dan pengusaha Menas Erwin Djohansyah, yang sebelumnya telah ditahan sebagai pihak pemberi suap terkait penanganan perkara di MA.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa pihaknya tengah mendalami peran Windy.

“Untuk WI, ada perkaranya sendiri yang sedang kami tangani. Nanti akan dijelaskan konstruksinya, termasuk alasan pertemuan di hotel dan siapa saja yang terlibat,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (25/9/2025) malam.

Fakta Pertemuan di Hotel

Dalam putusan terhadap Hasbi Hasan, terungkap bahwa Menas Erwin sempat menyewa kamar hotel di kawasan Cikini, Jakarta, untuk membicarakan pengurusan perkara.

Kamar tersebut juga digunakan Hasbi untuk kepentingan pribadi bersama Windy “Idol”.

Hakim bahkan menyebut Hasbi kerap menggunakan fasilitas kamar hotel di kawasan Menteng, Jakarta, bersama Windy.

Beberapa kali, pertemuan dengan Menas Erwin dan pihak lain juga berlangsung di tempat tersebut.

 

Menas Erwin Sudah Ditahan

Sebelumnya, KPK resmi menahan Menas Erwin selama 20 hari di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

Penahanan dilakukan setelah tim penyidik menjemput paksa Menas di kawasan BSD, Tangerang Selatan, pada Rabu (23/9/2025) malam.

Dengan perkembangan terbaru ini, KPK menegaskan bakal segera menyusul menahan Windy “Idol” untuk memperkuat proses hukum kasus dugaan pencucian uang yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan MA. (tam)

 

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id