MEGAPOLITIK.COM - DPRD Kota Samarinda menegaskan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak boleh hanya berfungsi sebagai pelengkap struktur pemerintahan daerah.
Perusahaan daerah dituntut mampu menjadi mesin penggerak ekonomi sekaligus sumber pendapatan yang nyata bagi daerah.
Sorotan tersebut disampaikan Komisi II DPRD Samarinda yang menilai kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembangunan ekonomi harus terus ditingkatkan.
Di tengah kebutuhan fiskal daerah yang semakin besar, keberadaan perusahaan daerah dinilai harus memberikan manfaat yang terukur.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan setiap BUMD memiliki mandat untuk menghadirkan nilai tambah bagi pemerintah maupun masyarakat.
Karena itu, capaian perusahaan daerah tidak cukup hanya diukur dari aktivitas operasional, tetapi juga dari hasil yang mampu diberikan kepada daerah.
“BUMD harus bisa menunjukkan kontribusi yang nyata. Kehadirannya bukan hanya menjalankan usaha, tetapi juga memberikan dampak bagi pembangunan daerah dan memperkuat keuangan daerah,” ujarnya, Sabtu (6/6/2026).
Menurut Iswandi, perusahaan daerah idealnya mampu menjalankan dua fungsi sekaligus, yakni menghasilkan keuntungan usaha dan memberikan pelayanan yang berkualitas sesuai sektor yang dikelola.
Setoran Dividen Jadi Ukuran Kinerja Perusahaan Daerah
Komisi II DPRD Samarinda menilai salah satu indikator utama keberhasilan BUMD adalah kemampuannya memberikan kontribusi terhadap PAD melalui setoran dividen kepada pemerintah daerah.
Semakin sehat kondisi keuangan perusahaan daerah, semakin besar pula peluang pemerintah memperoleh tambahan pendapatan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“BUMD harus memiliki target usaha yang jelas. Kalau usaha berkembang dan menghasilkan keuntungan, tentu akan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah,” kata Iswandi.
Ia menambahkan, kontribusi dividen yang terus meningkat akan membantu memperkuat kapasitas fiskal Pemerintah Kota Samarinda dalam menjalankan program-program prioritas.
Tata Kelola Profesional Jadi Kunci
Selain mengejar keuntungan, DPRD mengingatkan bahwa perusahaan daerah juga memiliki tanggung jawab pelayanan publik yang tidak boleh diabaikan.
Karena itu, Iswandi menekankan pentingnya penerapan tata kelola perusahaan yang profesional serta dukungan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan usaha.
Menurutnya, kualitas manajemen menjadi faktor penting yang menentukan keberhasilan BUMD dalam menghadapi persaingan dan perubahan kondisi ekonomi.
“Pengelolaan harus profesional, mulai dari manajemen hingga sumber daya manusianya. Dengan tata kelola yang baik, perusahaan akan lebih mudah berkembang,” ujarnya.
DPRD Siapkan Evaluasi Berkala
Untuk memastikan kinerja BUMD terus membaik, Komisi II DPRD Samarinda menyatakan akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap seluruh perusahaan daerah milik pemerintah kota.
Pengawasan tidak hanya difokuskan pada laporan keuangan, tetapi juga mencakup kualitas pelayanan, inovasi bisnis, hingga dampak ekonomi yang dihasilkan bagi masyarakat.
“Evaluasi harus dilakukan secara rutin. Kita tidak hanya melihat angka keuntungan, tetapi juga bagaimana perusahaan memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat,” jelas Iswandi.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan perusahaan daerah.
BUMD Bermasalah Harus Segera Dibenahi
DPRD juga mengingatkan bahwa perusahaan daerah yang terus mengalami kendala dan tidak menunjukkan perkembangan perlu mendapatkan perhatian khusus.
Langkah evaluasi menyeluruh, mulai dari audit usaha hingga perbaikan manajemen, dinilai penting dilakukan agar perusahaan dapat kembali sehat dan produktif.
“Kalau ada BUMD yang belum berkembang, harus dicari akar masalahnya. Bisa melalui evaluasi manajemen, audit usaha, atau pembenahan struktur organisasi,” katanya.
Iswandi menegaskan bahwa penempatan direksi dan jajaran manajemen harus mempertimbangkan kompetensi serta kebutuhan perusahaan agar target bisnis dapat tercapai secara optimal.
Pada akhirnya, DPRD berharap seluruh BUMD di Samarinda mampu berkembang menjadi aset daerah yang produktif, berdaya saing, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
“Harapan kami, BUMD bisa menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Tidak hanya memperkuat PAD, tetapi juga menciptakan dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat Samarinda,” pungkasnya. (adv)





