Kamis, 2 Juli 2026
Korupsi Hibah APBD Jatim

Dipanggil KPK, Khofifah Tak Datang! Alasannya Apa?

Khofifah Indar Parawansa Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan KPK

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:52

BICARA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa/ ASET: IST

MEGAPOLITIK.COM - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 20 Juni 2025.

Panggilan sebagai saksi untuk Khofifah Indar Parawansa tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2019–2022.

Menurut keterangan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Khofifah telah mengajukan permintaan penjadwalan ulang sejak 18 Juni 2025.

“Saksi minta penjadwalan ulang untuk pekan depan,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta.

Ia menambahkan bahwa permintaan tersebut disampaikan secara resmi dalam bentuk surat, dan belum dapat dipastikan kapan Khofifah akan dijadwalkan ulang untuk diperiksa.

“Alasannya karena ada keperluan lain sehingga tidak bisa memenuhi panggilan penyidik hari ini,” tambah Budi.

Ternyata Hadiri Wisuda Anak di Cina, Khofifah Ambil Cuti

Penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa alasan absennya Khofifah dari panggilan KPK adalah karena ia sedang menjalani cuti resmi untuk menghadiri wisuda putranya, Jalaluddin Mannagalli Parawansa, di Universitas Peking, Cina.

Hal ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono.

Ia menyatakan bahwa cuti Khofifah telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan berlaku hingga Minggu mendatang.

“Ibu Gubernur hari ini sampai Minggu cuti untuk menghadiri wisuda putranya di Cina,” jelas Adhy dalam keterangannya, Jumat (20/6/2025).

Menurutnya, Khofifah telah terbang ke Cina sejak Jumat pagi dan sebelumnya telah berkoordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim agar pelayanan publik tetap berjalan dengan lancar.

Selama Khofifah berada di luar negeri, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak akan bertindak sebagai Plt Gubernur Jawa Timur.

“Seperti aturan yang ada, otomatis Plt Gubernur dari wakilnya yakni Pak Emil Elestianto Dardak,” imbuh Adhy.

 

Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim: 21 Tersangka Telah Ditetapkan

Dalam kasus dugaan korupsi dana hibah tersebut, KPK telah menetapkan 21 tersangka.

Skandal ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.

“Pada tanggal 5 Juli 2024, KPK menerbitkan sprindik terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019 sampai dengan 2022,” jelas Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam konferensi pers 12 Juli 2024.

Dari total 21 tersangka tersebut, 4 di antaranya merupakan penyelenggara negara, sementara 17 lainnya adalah pemberi suap, yang terdiri atas 15 pihak swasta dan 2 penyelenggara negara.

Apakah Khofifah Akan Diperiksa dalam Kasus Ini?

Hingga saat ini, status Khofifah masih sebagai saksi, dan belum ada keterangan resmi dari KPK apakah ia akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Namun, publik tentu menantikan perkembangan lebih lanjut soal peran pejabat tinggi dalam pengelolaan dana hibah yang kini tengah disorot. (tam)

 

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink